> >

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Jadi Pihak Terduga yang Curi Uang dan Barang Yosua

Hukum | 15 Februari 2023, 23:30 WIB
Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melayangkan laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan uang dan barang milik Yosua Hutabarat di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.

Laporan yang dilayangkan ke Mapolres Jakarta Selatan ini dilakukan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga almarhum Yosua.

Kamaruddin menjelaskan dugaan pencurian dengan kekerasan uang dan barang milik Yosua Hutabarat ini sudah pernah diungkapkan dirinya ke Kabareskrim Polri. 

Kala itu, sambung Kamaruddin, Kabareskrim berjanji akan menindaklanjuti pencarian barang milik almarhum yang hilang. 

Baca Juga: Kamaruddin Laporkan Uang Rp200 Juta dan Barang Milik Yosua yang Hilang ke Polres Jakarta Selatan

Namun saat itu penyidikan masih berfokus terhadap pembunuhan berencana Brigadir J. Sedangkan dugaan pencurian dengan kekerasan belum masuk dalam pengembangan perkara. 

Menurut Kamaruddin terduga pelaku pencurian barang milik Yosua yakni Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Dalam fakta persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky sudah mengakui telah mengambil uang sebesar Rp200 juta dari rekening Yosua Hutabarat atas perintah Putri Candrawathi. 

"Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia. Ini harus dibuktikan apakah dia benar setor uang ke rekening Yosua baik langsung ataupun orangnya dia, tentu itu akan terlihat," ujar Kamaruddin di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Ferdy Sambo Klaim Uang Rp 200 Juta di Rekening Yosua untuk Keperluan Keluarganya

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU