> >

Pengacara: Terima Kasih Keluarga Yosua Sudah Maafkan Richard Eliezer, Ini Sangat Berarti

Hukum | 15 Februari 2023, 16:42 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kiri) didampingi penasihat hukumnya, Ronny Talapessy (kanan).  (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penasihat hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah memaafkan kliennya.

Ronny Talapessy, salah satu penasihat hukum Richard Eliezer menyebut, sikap keluarga Brigadir Yosua tersebut ternyata menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam meringankan vonis Richard Eliezer. 

"Kami berterima kasih kepada keluarga almarhum Brigadir yosua yang sudah memaafkan Richard Eliezer tadi masuk dalam pertimbangan putusan pengadilan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) dikutip dari Breaking News, Kompas Tv.

"Sehingga kami mengucapkan banyak terima kasih, ini sangat berarti."

Lebih lanjut, Ronny juga menyambut baik putusan hakim kepada Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Pasalnya, vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menginginkan Richard Eliezer dihukum 12 tahun penjara.

"Konsisten dan kejujuran Richard Eliezer dihargai dalam keputusan pengadilan ini," ujarnya.

Ronny menyebut, putusan hakim tersebut Richard Eliezer merupakan kemenangan wong cilik (orang kecil).

"Ini adalah kemenangan rakyat Indonesia, kemenangan orang kecil, wong cilik," tegasnya.

Baca Juga: Usai Divonis Ringan, Richard Eliezer Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat yang Mendukungnya

Pertimbangan Hakim dalam Vonis Richard Eliezer

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU