> >

Jika Karier Richard Eliezer di Polri Selamat usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Berapa Gaji Bharada?

Sosial | 15 Februari 2023, 16:13 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E menahan tangis saat mendengar putusan majelis hakim yang memvonis 1,5 tahun penjara, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Psikolog forensik cum peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, menyebutkan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E masih memiliki peluang untuk berkarier sebagai anggota Polri.

Reza bilang, peluang tersebut masih ada jika Eliezer divonis bersalah dengan hukuman penjara tidak lebih dari dua tahun.

"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, berdasarkan preseden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata Reza di Kompas Petang, Minggu (12/2/2023) lalu.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui, Penasihat Hukum Harap Jaksa Tak Ajukan Banding

Hari ini, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Richard Eliezer dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait nasib Eliezer di Polri.

“Untuk itu, nanti nunggu info dari Propam dulu,” jelas Dedi, Rabu.

Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Profesi polisi merupakan salah satu profesi yang menjadi incaran pada muda-mudi di Indonesia. Pendapatan yang terjamin serta kenaikan pangkat menjadi salah satu alasannya.

Melansir Kompas.com, gaji anggota polisi di luar tunjangan tak jauh berbeda dengan profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Baca Juga: Hakim Anggap Richard Eliezer Sudah Lalui Jalan Terjal Berisiko Ungkap Kejahatan Ferdy Sambo

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU