Ini Pesan Ibu Bharada E untuk Orang Tua Brigadir J, Ucapkan Terima Kasih dan Doa
Update | 15 Februari 2023, 15:55 WIBRynecke pun mengaku akan segera menemui Bharada E secepatnya usai sidang vonis di PN Jaksel selesai.
Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
Vonis hakim terhadap Bharada E jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut penjara selama 12 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2).
Baca Juga: Momen Bharada E Menangis Haru saat Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Orangtua Langsung Sujud Syukur
Selain itu, majelis hakim juga menetapkan Bharada E sebagai saksi pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator," ucap Wahyu.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV