Mahfud MD Tanggapi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Richard Eliezer: Itu Betul-betul Objektif
Politik | 15 Februari 2023, 15:07 WIBBaca Juga: Orang Tua Bharada E Harap Anaknya Bebas karena Jadi Tulang Punggung Keluarga
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun enam bulan penjara.”
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV