> >

Pesan Orang Tua Richard Eliezer Usai Dengar Vonis Hakim: Kebenaran Pasti akan Menang

Update | 15 Februari 2023, 13:38 WIB
Orang tua Richard Eliezer atau Bharada E, Ryneke Alma Pudihang dan Junus Lumiu, menyaksikan sidang vonis dari saluran TV di rumah pengacara mereka di Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Kejujuran dan kepatuhan itu didengar terutama oleh Tuhan dan juga majelis hakim," ucapnya.

Rynecke dan Junus mengaku akan segera menemui putra mereka secepatnya usai sidang vonis di PN Jaksel selesai.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Baca Juga: Orang Tua Bharada E Saksikan Sidang Vonis Anaknya dari Siaran TV: Kami Harap Icad dapat Keringanan

Vonis hakim terhadap Bharada E jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut penjara selama 12 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2/2023).

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU