> >

Hakim Tunjukkan Sikap Berbeda dengan Tuntutan JPU untuk Vonis 5 Terdakwa Pembunuh Brigadir J

Hukum | 15 Februari 2023, 12:50 WIB
Sidang vonis terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Sehingga, hakim memberikan vonis kepada Kuat Maruf 15 tahun penjara atau lebih tinggi 7 tahun dari tuntutan penuntut umum.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tidak Ada Salahnya Hakim Kembalikan Richard Eliezer ke Brimob Polri, Dia Berprestasi

Vonis lebih tinggi juga diberikan hakim untuk Ricky Rizal Wibowo, ajudan Ferdy Sambo yang semula diperintah menembak namun menolak tapi menyanggupi untuk membackup jika Brigadir J melakukan perlawanan.

Jika penuntut umum menuntut Ricky Rizal Wibowo 8 tahun penjara, hakim justru memberi vonis 13 tahun penjara atau lebih tinggi 5 tahun dari tuntutan jaksa.

Sedangkan terhadap Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara, hakim memberi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Tapi, vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Masih ada upaya hukum lebih tinggi yang bisa ditempuh oleh para terdakwa atau pun penuntut umum.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU