Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim Sebut Richard Eliezer Terbukti Sengaja Hilangkan Nyawa Brigadir J
Hukum | 15 Februari 2023, 12:40 WIBDi saat yang bersamaan Ferdy Sambo meminta Kuat Maruf untuk memanggil Ricky Rizal dan mendiang Yosua yang saat itu berada di teras rumah agar segera masuk.
“Atas perintah Ferdy Sambo, terdakwa Richard Eliezer mengokang senjatanya yakni Glock 17 miliknya,” ujar Alimin.
Kemudian, setelah korban Yosua masuk ke dalam rumah, lalu Ferdy Sambo memegang leher belakang korban dan memerintahkannya untuk jongkok.
Saat itu, kata Alimin, korban Yosua yang merasa tidak tahu apa-apa sempat bertanya masalah yang tengah di hadapinya sambil kedua tangannya diangkat.
Baca Juga: Hakim Ungkap Kuat Maruf Berperan Siapkan Tempat Eksekusi Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Tanpa menjawab pertanyaan mendiang Yosua, Ferdy Sambo memerintahkan terdakwa Bharada E untuk segera menembak korban Yosua.
“Terdakwa kemudian langsung menembakkan senjatanya 3 sampai dengan 4 kali yang mengenai bagian dada kiri, yang tentunya merupakan daerah vital penopang hidup,” ujar hakim Alimin.
Dengan demikian, Alimin menegaskan, atas rangkaian yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, pihaknya menilai bahwa perbuatan itu menunjukkan kesengajaan yang tujuannya agar korban Yosua tewas.
“Maka rangkaian perbuatan tersebut telah mencerminkan sikap batin terdakwa yang tidak lain dan tidak bukan menunjukkan kesengajaan sebagai maksud yang bertujuan agar korban Joshua meninggal dunia,” ucap hakim Alimin.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas unsur kedua di sini telah terbukti.”
Baca Juga: Senyum Sinis Kuat Maruf Saat Hakim Sebut Perannya Tutup Pintu agar Suara Tembakan Tak Terdengar
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV