> >

Orang Tua Bharada E Harap Anaknya Bebas karena Jadi Tulang Punggung Keluarga

Hukum | 15 Februari 2023, 11:08 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Orang tua terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berharap putranya mendapat keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya diringankan, orang tau Bharada E bahkan berharap hakim bisa membebaskan putranya dari tuntutan hukum. 

Baca Juga: Pengamat Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo: Melanggar Hak Hidup

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, mengungkapkan alasan dirinya meminta putranya bebas karena Icad, sapaan Richard Eliezer, merupakan tulang punggung keluarga.

"Sebagai orang tua, kami punya harapan yang sangat luar biasa kepada majelis hakim karena Icad  ini adalah tulang punggung keluarga," kata Rynecke dalam tayangan Kompas TV pada Rabu (15/2/2023).

 

Rynecke melanjutkan, Richard Eliezer menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya saat ini sudah tidak lagi bekerja setelah diberhentikan.

Dalam pleidoi atau nota pembelaan Richard yang dibacakan di persidangan beberapa waktu lalu, Bharada E menyebutkan bahwa ayahnya terpaksa harus kehilangan pekerjaan karena kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Sedih dan Menangis Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Alasannya

"Kami berharap memang kepada majelis hakim untuk bisa melihat keadaan kami saat ini karena kami juga termasuk orang kecil," ujar Rynecke.

Selain itu, Rynecke berharap majelis hakim mempertimbangkan pendapat para ahli hukum, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta Richard dihukum ringan.

Walaupun begitu, orang tua Bharada E mengaku selalu mendoakan yang terbaik untuk putra mereka. Mereka juga berpesan kepada anaknya agar terus berdoa dan menyerahkan hasilnya kepada Tuhan.

"Harapan kami hanya kepada Tuhan yang pertama, kemudian juga majelis hakim agar bisa mendengarkan suara hati kami," tutur Rynecke.

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Bharada E, Eliezers Angels Membludak dan Berebut Masuk Ruang Sidang

Adapun Richard Eliezer tengah menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Rabu (15/2/2023). Richard dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU