> >

Menanti Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Harap Hukuman Diringankan dan Keinginan Keluarga Yosua

Hukum | 15 Februari 2023, 07:25 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). (Sumber: Kompas.tv/AntAprillio Akbar)

Dukungan yang dialamatkan pada Richard Eliezer juga datang dari keluarga Yosua atau Brigadir J. Mereka berharap pada majelis hakim untuk memberikan keringanan vonis pada Bharada E.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer: Di Bawah 5 Tahun

"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer, kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan," kata kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (14/2).

Kamaruddin juga berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan latar belakang Richard sebagai anggota Brimob yang harus mematuhi pimpinan.

 

"Karena dia anak muda yang polos. Dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter. Di mana di sana tidak diajarkan untuk melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan," ucap Kamaruddin.

"Berbeda dengan Ricky Rizal, dia itu penegak hukum, walaupun di lalu lintas. Dia sudah mengerti tentang hukum," ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Akankah Sambo Cs Ajukan Banding Hingga Kasasi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU