Diduga Suap Rp840 Juta ke Dosen UIN, 8 Kades di Demak Dituntut 3 Tahun Penjara
Hukum | 14 Februari 2023, 17:05 WIBHakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Antara