Fortuner yang Tabrak Brio di Senopati Ternyata Bukan Mobil Pribadi, Pinjam Tempat Magang Si Sopir
Peristiwa | 14 Februari 2023, 11:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mobil Fortuner yang menabrak Brio kuning milik Ari Widianto (38) di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, ternyata bukan milik sopir bernama Giorgio Ramadhan (24). Pengacara Giorgio, Revi Laracaka, mengatakan mobil berukuran besar itu merupakan kendaraan operasional perusahaan kliennya.
"Klien kami datang dengan itikad baik dengan membawa seluruh barang bukti. Termasuk mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," jelas Revi, Senin (13/2/2023) dikutip dari Kompas.com.
Giorgio adalah calon pegawai di salah satu perusahaan di Jakarta. Saat ini statusnya di perusahaan tersebut adalah magang. Keterangan ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam.
"Pekerjaannya (Giorgio) sedang magang di sebuah perusahaan. Dia baru lulus S1," ungkap Ade.
Baca Juga: Pengakuan Penumpang yang Ketakutan Saat Sopir Fortuner Ngamuk Tabrak Taksi Online yang Ditumpanginya
Giorgio telah ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil Brio hingga mengancam sopir serta penumpang oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," terang Ade.
Selain itu Giorgio juga menyampaikan permintaan maafnya kepada sopir Brio kuning, Ari Widianto dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian tersebut.
"Yang pertama saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke Bapak Ari Widianto, selaku pemilik mobil Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya," ungkapnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com