HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
peristiwa
IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Dia Membunuh karena Lepas Kontrol
Peristiwa | 13 Februari 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi. Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Irjen Ferdy Sambo tidak layak divonis hukuman mati atas kejahatan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut disampaikan Sugeng usai Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis :
Ikhsan Abdul Hakim
Editor :
Purwanto
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV/Kompas.com
Tag
ferdy sambo
sidang ferdy sambo
brigadir yosua
sugeng teguh santoso
sambo dihukum mati
indonesia police watch
Selengkapnya
TERBARU
Kejagung: Kuasa Hukum Tom Lembong Tidak Bisa Bedakan Antara Pendapat Ahli dan Jawaban Tertulis
BMKG Prediksi 36 Wilayah di Indonesia Hujan Sedang-Sangat Lebat pada 26 November-1 Desember 2024
Kemenperin Bakal Panggil Apple untuk Bahas Utang dan Rencana Investasi
Cerita Menteri Abdul Karding dan Wamen Diana saat Diberi Tugas Presiden Prabowo | ROSI
Menteri, Wamen Kabinet Merah Putih hingga Penyanyi Blak-blakan Cerita Selama Menjadi Mahasiswa| ROSI
Menko Polkam Budi Gunawan Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar
Seru! Kuis Bersama Menteri, Wamen dan Jemimah Menebak Wajah Menteri Kabinet Merah Putih | ROSI
Kata Keluarga Siswa SMK yang Ditembak Polisi di Semarang: Tiba-Tiba Diminta Jemput Jasad Korban
Harga Emas Antam Anjlok Rp40.000 Hari Ini, Buyback Turun ke Level Rp1.347.000 per Gram
[FULL] Peluang hingga Tantangan Danantara: Konsolidasi dan Transformasi BUMN