> >

Sebut Sambo Mampu Kuasai Diri saat Sidang Vonis, Pakar: Ada Kesedihan dan Ketakutan

Hukum | 13 Februari 2023, 18:07 WIB
Pakar gestur dan mikroekspresi Monica Kumalasari dalam Breaking News Kompas TV, Senin (13/2/223) menilai tervonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini mampu menguasai diri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar gestur dan mikroekspresi Monica Kumalasari berpendapat, Ferdy Sambo, tervonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mampu menguasai diri saat majelis hakim bacakan vonis pidana mati.

Monica menyebut, penilaian bahwa Ferdy Sambo dapat menguasai diri tersebut jika melihat secara makrogestur.

“Secara makrogestur, kita boleh mengamati bahwa yang bersangkutan ini cukup bisa menguasai diri,” tuturnya dalam Breaking News, Kompas TV, Senin (13/2/2023).

Meski demikian, lanjut Monica, emosi yang paling riil atau nyata adalah dengan mengamati mikroekspresi Ferdy Sambo.

“Tetapi, emosi yang paling riil bisa terlihat adalah mikroeskpresi yang terutama terlihat di wajahnya.”

Baca Juga: Usai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Tinggalkan Ruang Sidang Tanpa Sepatah Kata

Walaupun wajah Ferdy Asmbo tertutup oleh masker yang dikenakan, kata Monica, ia bisa melihat ada gerakan halus dari otot wajah Sambo.

“Saya mengamati ada gerakan-gerakan halus dari otot-otot di wajah yang menyiratkan ada kesedihan, ada ketakutan dan sebagainya.”

“Hanya saya belum mengamati, apakah terhadap putusan tersebut ada emosi yang tidak terlihat, ini adalah kemarahan,” tuturnya.

Dalam dialog itu, Monica juga menjelaskan analisisnya bahwa Ferdy Sambo terlihat stres saat awal majelis hakim membacakan putusan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU