Amien Rais Minta Semua yang Berhubungan dengan Ferdy Sambo Diganti
Politik | 13 Februari 2023, 18:06 WIB“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati.”
Dalam poin-poinnya, Hakim Wahyu sebelumnya mengatakan majelis hakim meyakini Ferdy Sambo turut serta menembak Brigadir J.
Baca Juga: Usai Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Tinggalkan Ruang Sidang Tanpa Sepatah Kata
“Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan mengguna senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan oleh terdakwa dengan memakai sarung tangan warna hitam,” ucap Hakim Wahyu.
:b
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com