> >

Amien Rais Minta Semua yang Berhubungan dengan Ferdy Sambo Diganti

Politik | 13 Februari 2023, 18:06 WIB
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais di kantor KPU RI, Jumat (12/8/2022). (Sumber: KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menanggapi vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Din Syamsuddin dan Amien Rais akan Bertemu dalam Rakernas Partai Ummat

Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus bergerak cepat untuk mengganti seluruh jajaran kepolisian yang pernah berhubungan dengan Ferdy Sambo. 

"Jadi mereka yang temannya, yang berbau-bau Sambo semua diselesaikan, kemudian diganti yang masih punya integritas," kata Amien seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/2/2023).

Mantan Ketua MPR itu menilai citra Polri telah hancur akibat adanya kasus tersebut. 

"Jadi mudah-mudahan ini pelajaran yang sangat penting sekali dan kemudian saya minta supaya Pak Jokowi segera melakukan apa? Melakukan namanya overhaul, turun mesin," ujarnya. 

Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan perencanaan perampasan nyawa Brigadir J di rumah Jl Duren Tiga No 46.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan lantang membacakan vonis untuk Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ucap Hakim Wahyu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU