> >

Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Hukum | 13 Februari 2023, 15:25 WIB
Sidang vonis Ferdy Sambo, Terdakwa Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Sementara untuk hal yang memberatkan, penuntut umum membeberkan enam hal antara lain mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir J, memberikan duka mendalam bagi keluarganya.

Kemudian Ferdy Sambo juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan yang diakibatkannya juga dinilai penuntut umum menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat.

Tak hanya itu, penuntut umum mengatakan perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

Ferdy Sambo juga dianggap telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Termasuk telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.

Tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 baru diungkap ke publik sebagai kasus tembak-menembak sesama anggota Polri pada 11 Juli 2022.

Baca Juga: Curahan Hati Ayah Baiquni Wibowo: Saya Sedih, Kariernya Tidak Sesuai Harapan Saya

Informasi dari Ferdy Sambo yang kemudian disampaikan Polri kepada publik bahwa Brigadir J tewas karena tembak-menembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Brigadir J disebut menembak Bharada E lebih dulu karena panik pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ketahuan.

Tapi ternyata informasi tersebut bohong! Peristiwa tembak-menembak itu tidak ada dan hanya karangan Ferdy Sambo.

Kebohongan itu sekaligus membuka kebohongan Ferdy Sambo lainnya yang mengaku datang setelah Brigadir J tewas.

Sebab faktanya, Brigadir J masih hidup dan tengah berjalan di kebun saat Ferdy Sambo tiba dan masuk ke rumah di Duren Tiga.

Kotak pandora pun terbuka, Richard Eliezer mengungkapkan Brigadir J tewas karena ditembak beberapa kali.

Dalam pengakuannya, Eliezer yang berpangkat Bharada mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J karena dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.

Baca Juga: Perjalanan Baiquni Wibowo Jadi Polisi Diungkap sang Ayah: Tidak Sama Sekali Minta Bantuan

Sebagai penembak Brigadir J, Eliezer mengaku menyebut Ferdy Sambo turut serta melakukan penembakan.

Sebagaimana hasil forensik yang diungkap dalam persidangan, ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.

Eliezer menembak 3-4 kali, sementara sisanya hingga kini tidak ada yang mengaku bertanggung jawab.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU