> >

Ratusan Mahasiswa di Sejumlah Kampus Nobar Sidang Vonis Ferdy Sambo

Hukum | 13 Februari 2023, 11:01 WIB
Jurnalis Konpas TV Vidaa Alatas melaporkan suasana nonton bareng (nobar) sidang vonis Ferdy Sambo di aula Universitas Muhammadiyah, Bandung, Jawa Barat (13/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV/Dina Karina )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mahasiswa Fakultas Hukum di sejumlah universitas di daerah, menghadiri acara nonton bareng sidang vonis Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (13/2/2023). Salah satunya di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan. 

Dari pantauan jurnalis Kompas TV, Jaka Priyatna, puluhan mahasiswa sudah hadir di ruangan nobar sejak pagi. Dekan FH Univ. Muhammadiyah Sumut, Faisal Piliang mengatakan, acara nobat diadakan sebagai salah satu kegiatan pembelajaran pagi para mahasiswa.

"Kasus Sambo ini jadi perhatian publik dan juga akademisi. Kami berharap kasus ini bisa jadi bahan acuan dan analisa oleh para mahasiswa, soal teori hukum yang akan diterapkan," kata Faisal.

"Mereka akan melihat apakah teori hukum yang mereka pelajari sesuai dengan kejadian di lapangan (sidang Sambo)," tambahnya.

Baca Juga: Siap Kawal Sidang Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir Yosua Tiba di PN Jakarta Selatan!

Faisal menambahkan, civitas akademika di kampusnya mengikuti kasus ini sejak awal. Lantaran pelakunya adalah penegak hukum dan perwira tinggi di Mabes Polri. 

Kemudian juga ada anak buah yang mencoba mengungkap fakta sebenarnya. Ia menyebut hal itu tidak pernah terjadi. 

 

Acara nobar juga digelar di aula Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat. Jurnalis Kompas TV Vida Alatas melaporkan, sekitar 200 mahasiswa menghadiri acara nobar tersebut. 

Wakil Dekan I Univ. Pasundan Dewi Asri Yustia menyebut, nobar kasus hukum memang menjadi salah satu metode pengajaran di Univ Pasundan. 

"Selama ini kami melakukan metode pengajaran analisis kasus. Dimana mahasiswa tidak hanya menonton, tapi mereka juga akan membuat laporan yang nanti kami diskusikan di kelas," tutur Dewi. 

Baca Juga: Perlawanan Kubu Brigadir J jika Hakim Vonis Hukuman Ferdy Sambo Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Begitu juga dengan hari ini. Setelah nobar sidang vonis Sambo, para mahasiswa akan berdiskusi dengan para dosen mereka, yaitu dosen hukum pidana dan pidana acara materil. 

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup karena dinilai terbukti membunuh ajudannya, Brigadir Joshua Hutabarat. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU