> >

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, KPK: Ini Tanggung Jawab Banyak Pihak

Politik | 13 Februari 2023, 03:35 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 merupakan tanggung jawab banyak pihak.

Menurutnya, jika dipelajari lebih lanjut, penurunan IPK Indonesia dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022 disebabkan oleh hampir semua lembaga di negeri ini.

"Tidak semua diarahkan ke KPK," katanya dalam diskusi di Jakarta, Minggu (12/2/2023), dikutip dari Antara.

"IPK banyak variabel dan komponennya, kalau mau objektif, jika dilihat dari komponen penilaiannya, harus objektif siapa saja yang harus bertanggung jawab," tambahnya.

Ali merasa heran karena negara-negara lain tidak seramai Indonesia dalam menanggapi IPK.

Baca Juga: Jokowi Hingga Mahfud MD Buka Suara Soal Indeks Korupsi Indonesia Kembali Buruk

"Terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kita tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua," jelasnya.

Kata dia, penurunan IPK yang dikaitkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), perubahan Undang-Undang KPK hingga pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan, adalah hal yang lucu.

"Artinya belum paham apa sih IPK itu, jangan kemudian bahwa hal-hal teknis dikaitkan dengan naik-turunnya IPK."

"Kalau mau optimistis memperbaiki angka IPK, sama-sama cari solusi," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pernyataan Luhut KPK Jangan Sering OTT Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi Anjlok

 

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Indeks tersebut mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Menurut TII, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

Sedangkan pada 2022, IPK Indonesia melorot empat poin menjadi 34 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU