Besok, Kemenag dan Komisi VIII DPR akan Putuskan Biaya Haji 2023
Agama | 13 Februari 2023, 07:15 WIBMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.
Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta, sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Polemik Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Wapres: Subsidi Haji 59 Persen ke Jemaah Cukup Besar
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com