> >

Besok, Kemenag dan Komisi VIII DPR akan Putuskan Biaya Haji 2023

Agama | 13 Februari 2023, 07:15 WIB
Jemaah melakukan tawaf yaitu mengelilingi Kabah, di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu, 10 Juli 2022. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.

Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta, sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Polemik Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Wapres: Subsidi Haji 59 Persen ke Jemaah Cukup Besar

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU