Besok, Kemenag dan Komisi VIII DPR akan Putuskan Biaya Haji 2023
Agama | 13 Februari 2023, 07:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyebut pihaknya dan Komisi VIII DPR akan memutuskan biaya haji 2023 pada Selasa (14/2/2023) besok.
"Iya (Selasa 14 Februari)," kata Hilman, Minggu (12/2/2023), dilansir Kompas.com.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
"Ya, keputusan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan diputuskan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI pada hari Selasa, 14 Februari 2023 ini," ungkap Ace.
Menurut penjelasannya, hingga kini Komisi VIII tengah membahas biaya haji 2023 dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komisi VIII, kata dia, mengupayakan agar biaya haji 2023 bisa turun dan tidak setinggi yang diusulkan Kemenag.
Baca Juga: Komisi VIII DPR NIlai Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Memberatkan Jemaah Haji!
"Ya, kami terus sedang menegosiasi dengan pihak Kementerian Agama agar terjadi penurunan setoran pelunasan jemaah tidak setinggi yang diusulkan," jelas politisi Partai Golkar itu.
Sebagai informasi, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com