> >

Aktivis Perempuan Sebut Putri Candrawathi Tidak Pantas Divonis 8 Tahun: Dia Dalang

Hukum | 11 Februari 2023, 22:30 WIB
Irma Hutabarat, aktivis perempuan, berkomentar soal hukuman yang pantas bagi Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Grid.ID / Virgilery Levana Clarence)

Terkait perkosaan, Irma berpendapat orang yang diperkosa pasti sudah malas bertemu orang.

“Tetapi dia (Putri) bisa memberi perintah macam-macam, tidak mungkin seorang korban perkosaan memikirkan transaksi, coba saja bicara dengan psikolog forensik,” tuturnya.

Ia berharap dalam sidang vonis, hakim bisa memberikan putusan yang bukan sekadar putusan karena berkaitan dengan moral bangsa.

“Kalau hukuman ringan, orang jadi berpikir tidak apa-apa berbohong dan membunuh,” kata Irma.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU