Pengacara Yosua dan Eliezer Minta Pengadilan Pulihkan Nama Baik Brigadir J serta Keluarga
Hukum | 11 Februari 2023, 06:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penasehat hukum Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beserta tim pengacara Richard Eliezer meminta pengadilan memulihkan nama baik keluarga Brigadir J sebagai korban.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan predikat tidak baik sudah melekat di keluarga korban. Padahal keluarga sudah kehilangan anak sulungnya.
Untuk itu harapan dalam putusan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dapat memberikan rasa keadilan dan juga pemulihan harkat dan martabat.
Martin juga mengharap hakim memberi apresiasi atas kejujuran Richard Eliezer. Sebab tanpa keterangan Richard kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak terungkap secara terang benderang.
Baca Juga: Jelang Vonis Hakim 15 Februari 2023, Richard Eliezer Banjir Dukungan dari Publik!
"Richard sudah berkorban memilih jalan yang lebih sulit dengan membuka kasus ini bukan tembak-menembak tetapi pembunuhan berencana yang menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal," ujar Martin di program Dua Arah KOMPAS TV "Bisakah Eliezer Divonis Ringan?", Jumat (10/2/2023) malam.
Martin menambahkan keluarga Brigadir J telah memohon kepada hakim agar Richard mendapat keringanan hukuman.
Di persidangan Richard juga telah meminta maaf kepada keluarga Brigadri J dan diterima sepenuhnya.
Dengan melihat pertimbangan ini, terbuka permohonan agar Richard dihukum ringan dari terdakwa lain.
Baca Juga: LPSK: Kalau Tak Ada Richard Eliezer, Kita Tidak Mungkin Tahu Ferdy Sambo Pelaku Utama Pembunuhan
"Kalau pun lepas nggak bisa, kan ada masa tahanan, contoh masa tahanan 180 hari, ya sudah vonis 180 hari dengan perintah langsung dibebaskan. Yang penting perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan," ujar Martin.
Pemulihan nama baik keluarga dan Brigadir J juga diperjuangkan oleh tim kuasa hukum Richard Eliezer.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan tim penasihat hukum telah melakukan pembelaan secara maksimal untuk Richard hingga kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi terang.
Pihaknya berharap agar majelis hakim mendapat hikmat kebijaksanaan, sehingga Richard mendapat keadilan.
Baca Juga: Ayah Baiquni Tidak Takut Hadapi Kekuatan Ferdy Sambo: Saya Dipercaya Bawa Senjata untuk Bela Diri
"Ini penting karena apa, kita juga sedang memperjuangkan keadilan keluarga korban almarhum Yosua. Kita mau nama baik keluarga Hutabarat dan Simanjuntak dipulihkan," ujar Ronny.
Terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. JPU menilai Richarad terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.
Adapun vonis Richard Eliezer diagendakan pada Rabu (15/2) pekan depan. Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi degelar Senin (13/2) lusa.
Sedangkan vonis terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dijadwalkan pada Selasa (14/2).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV