> >

Pakar Hukum Nilai Perkara Richard Eliezer Bikin Hakim Bimbang, Ujungnya Cari Jalan Aman

Hukum | 11 Februari 2023, 06:20 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Di satu sisi, apakah hakim mau menerima amicus curiae dari para tokoh masyarakat sebagai dasar menyatakan keadilan di masyarakat? Atau, berpegang kepada tiga sudut pandang hakim dalam menjatuhkan vonis?

"Kalau dalam kasus ini, dalam tingkat pertama, hakim akan mengambil jalan aman, untuk dirinya dan kariernya," ujarnya.

"Maksud karier ini ditentukan seberapa kuat hakim menangkap keadilan dalam masyarakat dalam konteks putusan karier juga menentukan," sambung Ahmad.

Adapun sidang vonis Richard Eliezer diagendakan berlangsung pada Rabu (15/2/2023). Sementara, sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar pada Senin (13/2/2023).

 

Sedangkan vonis terdakwa lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dijadwalkan pada Selasa (14/2/2023).
 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU