> >

Eliezer Disebut Siap Jelang Vonis, Psikolog Klinis: Icad Down dan Syok, tapi Bounce Back-nya Cepat

Hukum | 11 Februari 2023, 05:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer dalam keadaan psikologis yang siap jelang pembacaan vonis majelis hakim pada 15 Februari 2023 mendatang. 

Seperti diketahui, Eliezer sebelumnya mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) meski ia berstatus justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Atas tuntutan jaksa tersebut, Icad, panggilan Eliezer, sempat syok. 

Namun, menurut psikolog klinis Liza Marielly Djaprie, hal tersebut wajar. 

"Kalau berkaitan dengan syok, itu sesuatu yang wajar ya. Kalau tidak syok, malah kita yang aneh," kata Liza dalam program Kompas Malam, Jumat (10/2/2023). 

Meski sempat syok, Liza yang sempat menjadi saksi ahli dalam persidangan meyakini bahwa Icad bisa bangkit dari kondisi tersebut. 

Ia justru balik menyemangati tim penasihat hukumnya jelang vonis dari majelis hakim. 

"Itu yang saya paling kagum dari Icad dari sisi itu, sih. Dari hasil asesmen pun, selain menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi, kejujuran yang sangat tinggi, dia people person. Jadi dia senang menyemangati orang, dia senang berada di lingkungan kondusif, saling suportif, dia senang membantu. Dia punya inisiatif yang sangat besar untuk membantu orang lain," jelasnya. 

"Jadi ketika dia syok, tidak lama kemudian ketika merasa banyak mendapatkan dukungan datang kepada dia, malah dia yang gantian memberikan dukungan kepada tim PH-nya," tutur Liza. 

Baca Juga: Bela Richard Eliezer, Ikatan Alumni FH UAJ Ajukan Amicus Curiae ke PN Jakarta Selatan

Selain itu, dukungan yang terus mengalir kepada Richard Eliezer juga menjadi faktor lain yang memperkuat kondisi mentalnya. Apalagi, ia juga mendapat dukungan dari amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU