> >

KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi di BRIN

Hukum | 10 Februari 2023, 21:35 WIB
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan semua pihak untuk melaporkan dugaan penyelewengan atau korupsi yang terjadi di Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan peran serta masyarakat penting bagi lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi.

Baca Juga: Kapolri Jawab Firli Bahuri yang Minta Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK Ditarik ke Polri

"Peran serta masyarakat, siapa pun itu, penting bagi KPK dan kita semua dalam memberantas korupsi,” kata Ali di Jakarta pada Jumat (10/2/2023). 

“Silakan segera laporkan pada KPK, tentu disertai dengan identitas dan data awal dari pelapor tanpa mengekspos diri di ruang publik.”

Ali memastikan semua laporan yang diterima KPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pasti KPK tindaklanjuti. Syaratnya, laporan itu sesuai ketentuan, kemudian diverifikasi, ditelaah, dan dilakukan koordinasi dengan pelapor untuk pengayaan informasi,” ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pernyataan Luhut KPK Jangan Sering OTT Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi Anjlok

Ali pun menambahkan, KPK akan bertindak proaktif apabila sudah memperoleh data awal adanya dugaan korupsi.

Namun, dia mengatakan laporan tersebut terlebih dahulu akan dianalisis dan dipelajari oleh penyidik.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU