Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM: Kau Catat, NKRI Harga Mati!
Hukum | 10 Februari 2023, 20:01 WIBHal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya. Pasti akan didalami," kata Alex, sapaan akrabnya.
Diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Lukas Enembe menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut karena pendalaman masih dilakukan.
Baca Juga: Pengacara Minta KPK Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota, Ini Alasannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com