> >

Pengacara Richard Eliezer Cari Siapa Penitip Kata Eksekutor ke Jaksa: Kok Tiba-tiba Ada di Tuntutan

Hukum | 10 Februari 2023, 14:57 WIB
Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (18/1/223) menyebut rasa keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Kata eksekutor, dijabarkan penuntut umum sebagai pertimbangan yang memberatkan untuk menuntut 12 tahun penjara Richard Eliezer.

“Terdakwa merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan, yang meluas di masyarakat,” kata Jaksa

Sementara hal yang memperingan tuntutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah masih berusia muda dan diharapkan bisa memperbaiki perilaku.

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerjasama untuk membongkar kejahatan ini, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidanga. Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga.”

Baca Juga: Ayah Baiquni Tidak Takut Hadapi Kekuatan Ferdy Sambo: Saya Dipercaya Bawa Senjata untuk Bela Diri

Kini, rangkaian proses persidangan tinggal menunggu ketuk palu dari hakim untuk Richard Eliezer pada 15 Februari 2023.

Meski dianggap sebagai eksekutor oleh penuntut umum, nyatanya dukungan terhadap Richard Eliezer tidak surut.

Ratusan guru besar ilmu hukum dari berbagai universitas ternama memberi dukungan kepada Richard Eliezer sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae.

Mereka berharap, hukuman bagi Richard Eliezer yang menembak karena diperintah Ferdy Sambo dan telah jujur mengungkap fakta benar-benar memberi keadilan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU