Perjalanan Baiquni Wibowo Jadi Polisi Diungkap sang Ayah: Tidak Sama Sekali Minta Bantuan
Hukum | 10 Februari 2023, 06:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Brigjen Pol (Purn) Sunarjono, ayah dari salah seorang terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice yakni Baiquni Wibowo mengungkap cerita perjalanan anaknya itu saat menjadi seorang perwira Polri.
Sunarjono mengatakan, anak ketiganya tersebut atas keinginan sendiri bercita-cita sebagai seorang polisi.
Sebagai Ayah, Sunarjono justru baru tahu Baiquni Wibowo lulus sebagai perwira Polri saat dipanggil Kapolda Jawa Barat Komjen Dadang Garnida.
“Memang dia mau sendiri, saya tahunya dia sudah lulus itu, saya dipanggil Kapolda oleh Pak Dadang Garnida, Kapolda Jawa Barat,” ungkap Sunarjono yang pernah menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri Tahun 2007 pada program Rosi di Kompas TV, Kamis (9/2/2023) malam.
Dipastikan Sunarjono, Baiquni Wibowo tidak sekalipun meminta bantuannya untuk bisa lulus sebagai anggota Polri.
“Tidak sama sekali,” tegas Sunarjono yang mengakhiri tugas di kepolisian dengan pangkat bintang satu itu.
Baca Juga: Baiquni: Sejarah akan Mencatat Ferdy Sambo Pimpinan yang Bawa Petaka untuk Anak Buah dan Keluarganya
Dalam pesannya sebagai orangtua terhadap anak sekaligus yang lebih dulu menyelami profesi sebagai polisi, Sunarjono mengingatkan kepada Baiquni agar mengabdi di Polri sebagai polisi baik.
Atas dasar itu, Sunarjono yakin anaknya tidak mungkin melakukan perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Apalagi, lanjut dia, Baiquni mengaku dalam pemeriksaan yang dijalani, dituduh melakukan perusakan DVR CCTV Kompleks Duren Tiga.
“Dia pernah bilang, Pak waktu diperiksa itu, saya dituduh, dia kan diperiksa di Irsus kan dipaksa, saya tahu setelah ngikutin sidang, DVR itu kan ada 3, yang 1 lengkap ada hardisk-nya yang 2 tidak, yang 2 itu mungkin anak saya dituduh merusak,” ujar Sunarjono
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV