Jokowi Buka Suara Terkait Kejagung Bakal Periksa Menkominfo: Hormati Proses Hukum
Hukum | 9 Februari 2023, 12:43 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut buka suara soal agenda pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang rencananya digelar hari ini, Kamis (9/2/2023).
Presiden Jokowi hanya berpesan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang ada.
"Kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum," tuturnya usai mengikuti acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui Menkominfo berhalangan hadir dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi oleh Kejagung hari ini terkait kasus dugaan korupsi base transceiver station atau BTS 4G.
Plate beralasan dirinya tak bisa hadir hari ini karena menemani Jokowi menghadiri acara HPN 2023 di Medan.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung Hari Ini, Dijadwalkan Ulang 14 Februari 2023
Kejagung beri respon Johny G Plate tak hadir
"Saya dapat surat dari Sekretariat Jenderal Komunikasi dan Informatika terkait ketidakhadiran saksi JGP untuk diperiksa hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (9/2) dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
"Alasan menemani Presiden RI dalam rangka Puncak Pers Nasional di Medan, mewakili pemerintah, rapat kerja dengan Komisi I DPR RI," terang Ketut.
Ketut menjelaskan Plate juga menghadiri rapat kerja pada tanggal 13 Februari 2023. Sehingga Menkominfo menyanggupi panggilan Kejagung esoknya, (14/2).
"Artinya beliau akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023. Jadi beliau hari ini tidak jadi diperiksa," ucapnya.
Baca Juga: Tak Tampak di Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Hadiri Hari Pers Nasional di Medan Bareng Jokowi
Tim penyidik dari Kejagung akan kembali melayangkan surat pemanggilan Plate sebagai saksi sesuai dengan tanggal yang disampaikan Sekjen Partai NasDem tersebut.
Diberitakan sebelumnya Plate dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH).
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV