> >

Todung Mulya Lubis Nilai Richard Eliezer Wajib Dibela Hadapi Peliknya Kasus yang Dibuat Ferdy Sambo

Hukum | 9 Februari 2023, 09:14 WIB
Todung Mulya Lubis dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/2/2023) menyebut rasa keadilan yang terkoyak-koyak dan akal sehat menjadi alasan 122 akademisi membentuk Aliansi Akademisi Indonesia membela Richard Eliezer (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inisiator Aliansi Akademisi Todung Mulya Lubis menilai terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu wajib dibela dalam perkara pelik yang juga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Terlebih posisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Demikian Todung Mulya Lubis dalam Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (8/2/2023).

“Saya ingin menekankan bahwa posisi justice collaborator dalam kasus yang sangat pelik semacam ini, ini posisi yang sangat kunci dan harus dibela, tidak mungkin tidak dibela,” ucap pakar hukum dan pengacara senior itu.

 

“Dan saya melihat inilah momentum emas buat kita untuk melakukan pencarian terhadap keadilan substantif. Inilah momentum emas buat kita untuk melakukan reformasi hukum dalam tubuh institusi peradilan, dalam tubuh kepolisian dan yang lain-lain.”

Baca Juga: Paman Ferdy Sambo Berharap Hakim Beri Putusan Berimbang untuk Keponakannya: Nggak Ada Niat Bunuh

Mengingat, dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat ada relasi yang timpang dan dihadapi oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Todung menilai tidak mungkin Richard Eliezer yang berpangkat rendah punya daya dan upaya untuk menolak perintah atau kuasa Ferdy Sambo dengan pangkat jenderal bintang dua.

“Relasi kuasa yang timpang saya tidak bisa membayangkan seorang Eliezer dengan pangkat terendah di kepolisian bisa menolak satu perintah dalam situasi yang sangat mencekam, sangat tegang dan dia seperti tidak punya daya sama sekali,” kata Todung.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU