Soal Panggilan Kejagung, Johnny G Plate: Saya akan Hadir pada Jadwal yang Sesuai
Hukum | 8 Februari 2023, 17:00 WIB"Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik (Kamis besok)," ujar Ketut , Rabu (8/2/2023).
Meski demikian, Ketut mengaku belum bisa memastikan terkait kehadiran Sekretaris Jenderal Partai Nasdem pada pemeriksaan besok.
"Menengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu," ujarnya.
Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH).
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS).
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Digoyang Isu Reshuffle, Johnny G Plate: NasDem Komitmen Kawal Presiden Jokowi hingga Tuntas
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com