> >

Keluarga Gelar Doa Bersama Jelang Sidang Vonis: Yakin Richard Eliezer akan Tetap Ditolong oleh Tuhan

Indonesia update | 7 Februari 2023, 16:17 WIB
Keluarga Richard Eliezer di Manado, Sulawesi Utara, gelar doa bersama jelang sidang vonis yang digelar 15 Februari 2023 mendatang. (Sumber: Kompas TV)

MANADO, KOMPAS.TV - Jelang sidang vonis Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, keluarga di Manado, Sulawesi Utara, menggelar doa bersama.

Paman Richard Eliezer, Royke Pudihang, mengatakan bahwa doa bersama ini dilakukan agar Richard Eliezer mendapatkan keadilan. Dia memohon agar Hakim Wakyu dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

“Kami atas nama keluarga besar tetap memohon kepada bapak hakim yang terhormat, Bapak Wahyu, dalam sidang tanggal 15 Februari nanti, kiranya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat keringanan hukuman dari tuntutan,” ucap Royke dalam Indonesia Update di Kompas TV, Selasa (7/1/2023).

Baca Juga: Ratusan Guru Besar dari Universitas Ternama Dukung Keadilan yang Beradab untuk Richard Eliezer

Royke Pudihang mengatakan, keluarga yakin jika Eliezer akan mendapatkan keringanan hukuman. Pasalnya, pria yang akrab disapa Icad itu sudah berkata jujur.

“Dia sudah berkata jujur apa adanya, apa yang dia ketahui. Kami keluarga tetap berharap akan mendapat keadilan,” ungkap Royke.

Saat ini, pihak keluarga hanya bisa berdoa agar keadilan berpihak ke Richard Eliezer. Royke juga berharap agar kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, mendapatkan kekuatan untuk terus membela keponakannya.

Saat ditanya apakah pihak keluarga akan menerima jika vonis yang dijatuhkan tidak sesuai dengan harapan, Royke menjawab dengan yakin bahwa Richard Eliezer akan mendapatkan keadilan.

“Ya, kami hanya berharap keadilan. Tetap keadilan untuk Richard Eliezer. Kami yakin Richard Eliezer akan tetap ditolong oleh Tuhan,” pungkas dia.

Baca Juga: Cerita Eliezer’s Angels Dukung Richard Eliezer di Persidangan: Ini Dimulai dari Empati

Sebelumnnya, jaksa menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun. Pihak eliezer juga telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan hakim.

Besok Rabu (15/2/2023), Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta.

Sementara, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis besok Senin (13/2/2023). Adapun, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada hari Selasa (14/2/2023).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU