> >

Mahfud MD Sebut Pernyataan Luhut KPK Jangan Sering OTT Pengaruhi Indeks Persepsi Korupsi Anjlok

Hukum | 7 Februari 2023, 08:17 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pernyataan-pernyataan menteri mempengaruhi anjloknya Indeks Persepsi Korupsi atau corruption perception index (CPI) di Indonesia.

Mahfud menjelaskan terkait pernyataan bernada ‘miring’ para pejabat dalam rangka pemberantasan korupsi sempat dibahas dalam rapat internal pemerintah yang digelar Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Mahfud MD: Hampir Semua Negara Alami Penurunan

Dalam rapat itu, turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Adapun rapat internal itu khusus membahas mengenai anjloknya IPK tersebut di Indonesia. Menurut Mahfud, saat rapat berlangsung sempat dibahas mengenai faktor apa saja yang menyebabkan turunnya IPK Indonesia tersebut.

Salah satunya, Mahfud tidak menampik bahwa pernyataan para pejabat mengenai pemberantasan korupsi ikut mempengaruhi turunnya IPK.

"Kalau tanggapan presiden tentang pernyataan-pernyataan pejabat seperti Pak Luhut, dan yang lain-lain itu nanti biar presiden yang akan menyampaikan apakah itu tepat apa tidak," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023). 

Baca Juga: Bahas Penilaian Indeks Korupsi, Mahfud Ungkap Alasan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Cenderung Lambat

Diketahui, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi.

Luhut kala itu meminta KPK agar tidak sering-sering melakukan OTT karena memberikan citra yang jelek bagi Indonesia.

Hal yang sama juga terjadi pada pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang meminta aparat penegak hukum tak menyelidiki dan tidak memanggil kepala daerah.

Menurut Mahfud, pernyataan kedua menteri tersebut dibahas dalam rapat internal bersama Presiden Jokowi. Ia mengatakan, ucapan Luhut tersebut membentuk persepsi bahwa pemerintah tak menginginkan OTT terhadap pelaku korupsi. 

Baca Juga: Luhut: OTT Tidak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau

"Tetapi memang tadi disampaikan di dalam rapat tersebut bahwa ini juga mempengaruhi turunnya Indeks Persepsi Korupsi,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi disebut akan memberikan arahan kepada para menterinya untuk memperbaiki IPK Indonesia.

"Nanti arahan khusus presiden itu mungkin 2 atau 3 hari ke depan untuk menyikapi ini secara lebih formil, melembaga dan bernegara," ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berkomitmen dan terus berperang dalam upaya melawan korupsi. 

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Balas Luhut yang Kritik OTT KPK Sebut Bikin Citra Negara Jelek

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah saat ini sebenarnya sudah cukup bagus. Namun, anjloknya IPK juga dipengaruhi perubahan indikator penilaian.

"Sebenarnya sudah cukup bagus cuma itu perubahan indikator, perubahan lembaga yang diagregat itu ya tidak apa-apa. Itu pekerjaan TII. Kita tidak bisa menggugat tapi kita juga punya catatan-catatan kemajuan sendiri," kata Mahfud. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU