Sempat Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Hukum | 6 Februari 2023, 19:00 WIBMeski demikian, Trunoyudo hingga Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tidak mengungkap apa alat bukti baru yang dimaksud.
Ia menegaskan status tersangka terhadap Hasya dicabut, dan pihaknya segera melaksanakan gelar perkara khusus kasus kecelakaan Hasya.
Seperti diketahui, Eko Setio Budi Wahono merupakan pengendara mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak Hasya di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu.
Kecelakaan tersebut menyebabkan mahasiswa UI itu mengembuskan napas terakhirnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV