> >

Bripka Madih Mengaku Pernah Jadi Korban Penganiayaan: Nih, Masih Benjol Banget Nih

Hukum | 5 Februari 2023, 12:50 WIB
Bripka Madih, saat mendatangi mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), menyebut dirinya pernah menjadi korban penganiayaan terkait penyerobotan tanah yang dilaporkannya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku menjadi korban pemerasan polisi lain, menyebut dirinya pernah menjadi korban penganiayaan terkait penyerobotan tanah yang dilaporkannya.

Penjelasan Bripka Madih tersebut disampaikan saat ia menyambangi Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), terkait dugaan pemerasan.

Menurut Madih, kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkannya bukan sekadar penyerobotan, karena dirinya pernah dianiaya akibat kasus itu.

“Kejadian penyerobotan tanah ini bukan penyerobotan doang. Ane pernah dianiaya, nih masih benjol banget nih. Tahun 91 an, nih masih ada benjolnya,” kata Madih, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Minggu.

Baca Juga: Bripka Madih Berencana Mundur dari Anggota Polri, Kecewa Banyak Calo Polisi Ganggu Hak Orangtuanya

Saat itu, kata Bripka Madih, pihaknya melapor ke Polsek Pondok Gede, namun justru kedua orangtuanya yang ditahan.

“Kita ngelapor ke Polsek Pondok Gede, itu malah enyak ditahan, babe ditahan, abang yang paling tua ditahan, seminggu.”

“Disuruh tanda tangan, tanda tangan apa? Untuk menyerahkan tanah itu sama calo-calo,’ lanjutnya.

Selain penganiayaan tersebut, pada tahun 2011, Madih kembali mendapatkan kekerasan dengan dikeroyok oleh 12 orang.

“Keduanya, (tahun) 2011 saya dikeroyok 12 orang, nih berapa jahitan. Lagi salat, baju koko jadi merah semua, sarung.”

Peristiwa ketiga, lanjut Bripka Madih, terjadi pada tahun 2023, saat ada beberapa orang yang masuk ke lahan miliknya.

“Ketiganya kemarin, 2023, masuk ke lahan terus dia bertengger di situ. Yang dua naik pohon nebangin, yang satu lagi di bawah merintah-merintah, si NS.”

“Udah laporan, tapi kenapa belum diproses,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, seorang anggota Provost yang berdinas di Polres Metro Jakarta Timur bernama Bripka Madih, mengaku diperas rekan seprofesinya.

 

Menurut Bripka Madih, oknum penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya tersebut meminta sejumlah uang ketika ia melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang diduga dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/2).

Bahkan, kataMadih, polisi yang menerima laporan Madih tersebut juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Bripka Madih, Psikolog Forensik: Whistleblower Dinarasikan sebagai Pekerja Buruk

"Dia berucap Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Ia juga mengaku meski kasus ini telah berjalan bertahun-tahun, hingga kini laporan Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun.

Bripka Madih juga menyebut dirinya masih akan memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU