> >

IPW: Daripada Periksa Pelanggaran Bripka Madih, Mending Telusuri Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik

Hukum | 5 Februari 2023, 06:10 WIB
Bripka Madih saat beraksi atas dugaan penyerobotan tanah mliknya (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) menilai aksi protes Bripka Madih merupakan bentuk kekecewaan dan tidak berniat untuk merendahkan Polri.

Sudah seharusnya Polda Metro Jaya menelusuri lebih dalam dugaan pungli yang dilakukan okunum penyidik, sebagaimana yang diumbar anggota Provos Polsek Jatinegara itu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini Bripka Madih sudah mengetahui aksi protesnya bakal berujung ke pemeriksaan kode etik Polri.

Hal tersebut dilakukan karena Bripka Madih sudah bosan dan putus asa dengan cara-cara prosedural yang diupayakan selama 11 tahun namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Pertemukan Bripka Madih dan Polisi Terduga Pemerasan

Padahal kasus sengketa tanah menjadi salah satu persoalan yang jadi perhatian pemerintah terkait pemberantasan mafia tanah.

"Semestinya ini yang dilihat oleh pimpinan Polri bukan melihat pada fenomena yang saat ini terjadi," ujar Sugeng, Sabtu (4/2/2023).

Sugeng menambahkan dugaan pungli dan kasus sengketa tanah yang jadi pemicu Bripka Madih melakukan aksi nekat jadi hal pertama yang perlu didalami Polda Metro Jaya. 

Selanjutnya baru mempersoalkan sikap Madih yang dianggp melanggar kode etik Polri.

Baca Juga: Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi Hingga Rp100 Juta, Bripka Madih Siap Terima Risiko!

"Yang pertama harus dilakukan adalah, apabila dia benar sebagai pemilik tanah, dia harus diberikan perlindungan hukum. Bukan malah diproses secara kode etik," ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan, jika faktor pemicu masalah diselesaikan, maka akan mengangkat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.

Bahkan bisa menguatkan anggota Polri lain yang mungkin memiliki permasalahan yang berlarut-larut sama seperti Madih.

"Anggota kepolisian yang mencari keadilan karena kasus-kasus seperti ini bukan saja satu. Mungkin ada polisi-polisi lain yang memiliki masalah-masalah hukum, mencari keadilan tetapi kemudian tidak mendapatkan jalan yang baik," ujar Sugeng.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Madih, Pengamat: Harusnya Dihindari, Fokus Substansi Masalah

Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bakal mendalami dugaan pemerasan yang dilakuakan oknum penyidik berinisial TG ke anggota Bripka Madih.

Menurut Trunoyudo langkah awal yang dilakukan adalah memanggil TG, terduga pelaku pemerasan untuk di konfrontasi ke Bripka M.

"Karena penyidik yang diduga TG, ini sudah pensiun, kan bergulir lama, penyidiknya sudah purnawirawan, ini nanti akan dikonfrontir ketimbang melemparkan segala sesuatu tanpa bukti," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menjadi sorotan lantaran mengaku diperas seorang penyidik Polda Metro Jaya saat mengurus kasus sengketa tanah milik orangtuanya.

 

Dugaan pemerasan dan pungli ini mencuat setelah video "polisi peras polisi" beredar di media sosial dan jadi viral.

Dalam video tersebut, Bripka Madih yang menggunakan pakaian dinas lengkap marah-marah di depan kompleks perumahan di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU