> >

IPW: Daripada Periksa Pelanggaran Bripka Madih, Mending Telusuri Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik

Hukum | 5 Februari 2023, 06:10 WIB
Bripka Madih saat beraksi atas dugaan penyerobotan tanah mliknya (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) menilai aksi protes Bripka Madih merupakan bentuk kekecewaan dan tidak berniat untuk merendahkan Polri.

Sudah seharusnya Polda Metro Jaya menelusuri lebih dalam dugaan pungli yang dilakukan okunum penyidik, sebagaimana yang diumbar anggota Provos Polsek Jatinegara itu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini Bripka Madih sudah mengetahui aksi protesnya bakal berujung ke pemeriksaan kode etik Polri.

Hal tersebut dilakukan karena Bripka Madih sudah bosan dan putus asa dengan cara-cara prosedural yang diupayakan selama 11 tahun namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Pertemukan Bripka Madih dan Polisi Terduga Pemerasan

Padahal kasus sengketa tanah menjadi salah satu persoalan yang jadi perhatian pemerintah terkait pemberantasan mafia tanah.

"Semestinya ini yang dilihat oleh pimpinan Polri bukan melihat pada fenomena yang saat ini terjadi," ujar Sugeng, Sabtu (4/2/2023).

Sugeng menambahkan dugaan pungli dan kasus sengketa tanah yang jadi pemicu Bripka Madih melakukan aksi nekat jadi hal pertama yang perlu didalami Polda Metro Jaya. 

Selanjutnya baru mempersoalkan sikap Madih yang dianggp melanggar kode etik Polri.

Baca Juga: Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi Hingga Rp100 Juta, Bripka Madih Siap Terima Risiko!

"Yang pertama harus dilakukan adalah, apabila dia benar sebagai pemilik tanah, dia harus diberikan perlindungan hukum. Bukan malah diproses secara kode etik," ujar Sugeng.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU