Usul Jabatan Dihapus, FX Rudy Sentil Pedas Cak Imin: Belum Pernah Jadi Gubernur sih
Rumah pemilu | 4 Februari 2023, 09:13 WIBSOLO, KOMPAS.TV – Usulan jabatan Gubernur dihapuskan oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dikritik sangat keras oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
FX Ruy, panggilan FX Hadi Rudyatmo, bahkan menyebut, Cak Imin tidak paham konstitusi dan ia tidak punya pengalaman jadi Gubernur, jadi punya pendapat jabatan Gubernur dihapus.
"Lha kuwi sing nilai wae rung tau dadi gubernur soal e (Lha itu yang menilai saja belum pernah jadi gubernur sih)," katanya di Pucang Sawit, Kota Solo, Jumat (3/2/2023).
"Namanya, tangan panjang kok dihilangkan. Bukan hanya krusial, tapi sangat-sangat penting itu. Di Indonesia ada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif. Pasti ada perwakilan di daerah, karena negara kita kesatuan republik Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga: Tanggapi Cak Imin soal Gubernur Ditiadakan, Jokowi: Usul Boleh-boleh Saja, tapi Dikalkulasi ...
Ia pun mengkritik pedas Cak Imin soal jabatan Gubernur yang dinilai tidak efektif.
"Kok ndak efektif gimana. Itu nanti merembet kemana-mana gubernur dihilangkan. Rentan kendali presiden langsung wali kota. Gubernur itu, tangan panjangnya pemerintah pusat," jelasnya dilansir kompas.com.
Bagi Rudy yang menjabat dua kali sebagai Wali Kota Solo 2015-2021 itu, usulan hapus jabatan gubernur itu keliru.
"Sangat-sangat membantu (pemerintah pusat). Terus saya mau tanya, kalau gubernur tidak ada terus UU diganti? Ya jangan ngaco dihilangkan. Itu kan ada undang-undangnya," jelasnya.
Baca Juga: PKB Klaim Paling Beres Menuju Pilpres 2024, Urusan Capres Diurus Prabowo-Cak Imin
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berpandangan, jabatan gubernur tidak terlalu efektif sehingga sebaiknya dihapus saja.
Menurut Cak Imin, anggaran untuk gubernur terlalu besar.
Padahal tugasnya hanya menghubungkan antara pemrintah pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota.
"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif. Anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat," kata Muhaimin saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Cak Imin mengatakan, pihaknya sedang mematangkan wacana tersebut dengan para ahli jelang pemilu 2024.
Wakil Ketua DPR ini berpendapat, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung semestinya cukup pada pemilihan bupati dan wali kota saja.
"Jadi pilkada tidak ada di gubernur, hanya di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur," ujar Muhaimin.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/kompas.com