> >

Diperas Rp100 Juta di Polda Metro, Bripka Madih: Menolak lah, Masa Polisi "Dioknumi" Polisi

Kriminal | 4 Februari 2023, 08:39 WIB
Bripka Madih saat beraksi atas dugaan penyerobotan tanah mliknya (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Polda Metro Jaya, penyidik polisi dengan inisial TG dengan level Perwira AKP (Ajun Komisaris Polisi) disebut Bripka Madih telah memeras dan minta pelicin uang sebesar Rp100 juta.

Tapi, Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polres Jatinegara menolak keras.

Apalagi, ia melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah milik keluarganya, malah kena peras polisi, padahal ia juga anggota Polri dan dilakukan peristiwa itu terjadi di markas Polda Metro Jaya.  

Bahkan, AKP TG disebut Madih juga sempat mengancam tidak akan proses laporan Bripka Madih jika tidak memberi uang pelicin.

Uang pelicin itu disebut untuk pengurusan sengketa tanah warisan keluarganya yang memiiliki luas 3.600 meter persegi. 

"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya, Jumat (3/1/2023) di Sapa Petang Kompas TV. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Bripka Madih Terkait Dugaan Pemerasan Anggota Penyidik Polri

Bripka Madih lantas menyebut, laporan yang ia buat di Polda Metro sampai kini tidak ada perkembangan sampai ia buat video dan lantas viral. 

"Dia menjanjikan kalau kita memberikan hadiah 1.000 meter persegi dan Rp100 juta, dia akan memproses (laporan). Jika tidak diberikan, dia mengancam tidak akan diproses, dan ternyata nyata nih, sampai 2023 tidak berproses," ungkap Bripka Madih.

Meski begitu, ia mengaku tidak punya bukti rekaman dugaan pemerasan tersebut karena ketika masuk ruangan, oleh penyidik dilarang bawa alat komunikasi.

 

Padahal, dalam penuturannya, Bripka Madih dipanggil langsung ke Polda Metro terkait laporannya terhadap tanah yang disebutnya diserobot pengembang.

"Saat saya diminta masuk ke ruangan itu saya enggak boleh bawa HP. Padahal di awal 'Dih bisa gak ke Polda', 'Tujuannya apa?', 'untuk pemeriksaan berkas'," cerita Bripka Madih.

Kata Madih, ia curiga memang sengaja mau diperas, makanya tidak boleh masuk ke ruangan penyidikan Polda Metro dengan membawa ponsel miliknya. 

"Mungkin tujuan dia seperti itu, pada saat dia minta kita enggak boleh ngerekam," lanjutnya.

Atas usaha laporannya dan dugaan pemerasan, Bripka Madih sudah lapor sampai ke Mabes Polri, tapi nihil. Ia pun kecewa. 

Baca Juga: Kecewa Diperas Sesama Polisi, Bripka Madih Berencana Ajukan Pengunduran Diri

Adapun Polda Metro dalam dugaan kasus polisi peras polisi ini kan mempertemukan Bripka Madih dengan oknum penyidik berinisial TG yang diduga meminta uang pelicin terkait kasus sengketa tanah.

Selain itu, menuruut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan akan meminta keterangan Bripka Madih.

"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ujar  Trunoyudo, Jumat (3/2/2023).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU