> >

Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Dinilai Terlalu Lama, Pakar Hukum Ingatkan Pengalaman Soeharto

Politik | 4 Februari 2023, 05:53 WIB
Sejumlah kepala desa aksi soal masa jabatan di Jakarta pada Selasa kemarin. PDIP dan PKB disebut bakal diuntungkan (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai masa jabatan kepala desa yang diusulkan hingga 9 tahun terlalu lama dan tidak cocok diterapkan pada era modern seperti sekarang ini.

Aan mengatakan, Indonesia sudah mendapatkan pelajaran berharga dari pengalaman masa lalu terkait masa jabatan pemimpin yang terlalu lama. Termasuk, hal itu berlaku untuk jabatan kepala desa.

Baca Juga: Bukan Hanya Ingin Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Apdesi Juga Mau Jabatan 3 Periode

"Pengalaman bangsa ini cukup panjang, mulai dari pengalaman masa jabatan Presiden Soekarno hingga Soeharto. Ini harus menjadi pelajaran,” kata Aan pada Jumat (3/2/2023). 

“Sehingga, masa jabatan kepala desa (yang terlalu lama) tidak lagi bisa diterapkan untuk zaman modern seperti saat ini.”

Aan memandang masa jabatan kepala desa saat ini hingga enam tahun lamanya sudah berada pada titik kompromi. Jika seseorang menjadi kepala desa selama dua periode, maka dia berkuasa selama 12 tahun.

Menurutnya, kurun waktu 12 tahun sudah cukup panjang, sehingga tidak perlu lagi ada perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun.

Baca Juga: Ketua MPO Apdesi soal Masa Jabatan Kepala Desa: Semakin Lama akan Ciptakan Potensi Korupsi

Aan mengaku khawatir jika masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun tidak ada regenerasi kepemimpinan di desa, sehingga sulit membuat desa bisa maju. 

"Sudah cukup panjang, jadi tidak perlu 9 tahun, kemudian menjadi 18 tahun. Kemudian kapan kita itu bisa memikirkan regenerasi, pemikiran untuk membuat desa itu maju?" katanya.

Bukan tidak mungkin dengan masa jabatan kepala desa yang terlalu lama, maka kondisi desa akan stagnan atau tidak bisa melihat sesuatu hal yang lebih luas karena merasa sudah mapan dengan pakem pemahamannya sendiri.

"Jika terlalu lama itu stagnan. Akibatnya, mengakarnya kekuasaan dengan sangat kuat dan menghalalkan segala cara," ucap Aan.

Baca Juga: Alasan Jokowi Panggil Budiman Sudjatmiko ke Istana, Terkait Demo Kepala Desa.

Terlebih, kata Aan, kawasan desa di Indonesia saat ini menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar. 

Karena itu, dikhawatirkan dana desa yang cukup besar itu menjadi objek perebutan untuk berkuasa dalam kurun waktu yang cukup panjang.

"Terlebih dana desa itu besar. Ketika ini menjadi objek perebutan dengan masa jabatan yang panjang, itu akan berbahaya," ungkap Aan.

Baca Juga: Tuntut Masa Jabatan dari 6 Tahun Jadi 9 Tahun, Ribuan Kepala Desa Demo di Gedung DPR

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU