Tanggapi Cak Imin soal Gubernur Ditiadakan, Jokowi: Usul Boleh-boleh Saja, tapi Dikalkulasi ...
Politik | 2 Februari 2023, 11:28 WIBBaca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk, Apa Jawaban Jokowi?
Atas dasar itu ia mengatakan posisi gubernur hanya administrator saja, anggapan ini ia sebut revolusioner.
"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," ungkap dia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV