Tanggapi Cak Imin soal Gubernur Ditiadakan, Jokowi: Usul Boleh-boleh Saja, tapi Dikalkulasi ...
Politik | 2 Februari 2023, 11:28 WIBBALI, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menanggapi usulan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait jabatan gubernur untuk ditiadakan pemilihannya pada pilkada.
Menurut Jokowi, usulan sebaiknya disampaikan dengan perhitungan penuh terkait efisiensi terhadap sistem yang telah ada.
"Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung. Misalnya ke bupati, wali kota, terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung," terang Jokowi dalam kunjungan kerja atau kunker di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).
Kepala Negara menambahkan siapa pun bisa saja menyampaikan usulan. Namun, Jokowi menegaskan agar usulan yang disampaikan disikapi dengan kajian mendalam.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan tentang Isi Pembicaraan Jokowi dan Surya Paloh, Politikus Nasdem: Hanya 3 yang Tahu
"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Namun) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya kritikan berdatangan kepada Cak Imin setelah melontarkan usulan terkait pemilihan langsung gubernur dan jabatan gubernur dihapuskan. Alasan penghapusan ini merupakan bagian dari efisiensi birokrasi.
Ketum PKB ini menyatakan anggaran gubernur melimpah tetapi fungsinya tak lebih dari sekadar perpanjangan pemerintah pusat. Ia juga menyatakan bupati juga sudah tak mendengar apa perkataan gubernur lagi.
"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar. Karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," tutur pengusul tunda Pemilu 2024 itu.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV