> >

Muhaimin Ungkap Alasan Jabatan Gubernur Perlu Dihapus: Omongannya Tak Didengar Wali Kota dan Bupati

Politik | 1 Februari 2023, 07:00 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Sumber: Humas DPP PKB. )

NTB, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan penghapusan jabatan setingkat gubernur.

Ia pun membeberkan alasan perlunya jabatan gubernur tersebut dihapus karena dianggap tidak efektif. Selain itu, juga untuk menciptakan efisiensi anggaran.

Baca Juga: Partai Demokrat Nilai Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur Tak Relevan: Masih Dibutuhkan

"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, jadi terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin di Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/2/2023).

Menurut Muhaimin, fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota selama ini juga tidak berjalan dengan baik.

Ia menyebut seringkali pernyataan gubernur yang sudah tidak didengarkan lagi oleh wali kota dan bupati karena isinya sama dengan yang disampaikan oleh pemerintah pusat. 

"Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat,” ucap Muhaimin. 

“Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini.”

Baca Juga: Golkar Tolak Usulan Cak Imin untuk Hapus Jabatan Gubernur, Tak Sesuai UU hingga Kurangi Hak Rakyat

Selain itu, kata Muhaimin, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan dinilai tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif besar.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

"Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan Pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? Administrator,” ujar Cak Imin. 

“Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien.”

Karena usulan tersebut bersifat revolusioner, Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024 pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan.

Baca Juga: PKB Sedang Mengkaji Penghapusan Jabatan Gubernur

"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," tuturnya.

Dengan tidak adanya jabatan setara gubernur, kata dia, maka anggaran besar untuk kepala daerah tingkat provinsi itu bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Lebih baik anggarannya untuk meningkatkan SDM saja. Ndak usah dipakai untuk yang lain-lain,” ucap Muhaimin.

“Intinya, bagaimana meningkatkan SDM saja. Kita tidak butuh pakai baju yang terlalu bagus, terpenting otaknya cemerlang.”

Baca Juga: Gerindra-PKB Akan Resmikan Sekber Hari Ini, Prabowo dan Muhaimin Berencana Bicara Empat Mata

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU