> >

Arman Hanis: Replik Penuntut Umum untuk Ferdy Sambo Serampangan, Sampaikan Tuduhan Kosong!

Hukum | 31 Januari 2023, 15:51 WIB
Kolase pengacara Arman Hanis dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Sumber: Grid.id)

Sepatutnya, sambung Arman Hanis, JPU memeriksa dengan baik dan teliti setiap keterangan saksi-saksi para ahli dan terdakwa Ferdy sambo selama persidangan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tuding JPU Kaburkan Fakta, Kuat Maruf Terlibat Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Sehingga, jaksa penuntut umum dapat secara utuh menilai kesesuaian fakta-fakta persidangan.

“Sangat disayangkan replik penuntut umum malah terus terjebak pada kerangka berpikir imajinatif yang bisa jadi turut menyesatkan proses peradilan masyarakat dan menjauhkan peradilan ini dari semangat imparsial dan objektif,” kata Arman Hanis.

“Rasa frustasi sepertinya turut menyebabkan penuntut umum gagal memahami konsep dan sistem bekerjanya peradilan pidana yang melibatkan tiga pilar penegak hukum yang setara.”

 

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU