Sampaikan Duplik, Pengacara Kuat Maruf Minta Hakim Bebaskan Kliennya di Sidang Vonis 14 Februari
Hukum | 31 Januari 2023, 14:42 WIBSetelah pembacaan duplik tim penasihat hukum, hakim menjadwalkan terdakwa Kuat Maruf akan menjalani sidang vonis pada 14 Februari 2023.
Sebagaimana diketahui, dalam tuntutan JPU, terdakwa Kuat Maruf dituntut hukuman 8 tahun penjara karena dianggap terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV