Awas! Penipuan Online Bermodus Undangan Pernikahan Digital, Ini Kata Polisi dan Pakar Keamanan Siber
Peristiwa | 29 Januari 2023, 21:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan online dengan modus undangan pernikahan digital.
Penipuan modus ini diketahui menjerat seorang warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Derasmus Kenlopo.
Menurut Kombes Rishian, kehati-hatian korban merupakan kunci utama menanggulangi modus penipuan seperti demikian.
Ia pun menyebut jajaran Polresta Kupang telah mengimbau masyarakat untuk hati-hati baik secara tertulis atau dalam kegiatan-kegiatan kepolisian.
Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Modus Undangan Digital, Imbau Korban untuk Melapor
Mengenai kasus penipuan yang menimpa Derasmus, Rishian menyebut polisi telah melakukan pemeriksaan dan analisis barang bukti. Ia juga menyebut polisi sudah berkoordinasi dengan satuan lain dan pihak bank untuk identifikasi transaksi tersebut.
"Berdasarkan notifikasi yang diterima korban, pada saat menyadari bahwa dana itu sudah hilang dari rekeningnya, itu tertulis dana sudah tertarik dari beberapa transaksi dan orang yang berbeda," kata Rishian dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (29/1/2023).
Derasmus sendiri sebelumnya mengaku kehilangan uang Rp14 juta dari rekeningnya gara-gara modus penipuan undangan online.
"Uang saya Rp14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp25.000," katanya.
Rishian menuturkan, saat kejadian, korban membuka “undangan digital” berbentuk aplikasi dan uangnya langsung ludes. Kata Rishian, muncul notifikasi beberapa transaksi begitu “undangan digital” dibuka.
Rishian menyebut transaksi yang dilakukan penipu merentang dari transfer antar-rekening, penarikan ATM, transaksi belanja, serta transaksi QRIS. Beberapa transaksi itu disebutnya dilakukan pada saat bersamaan.
Berbeda dengan keterangan Rishian, Direktur Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha menyebut serangan malware seperti yang dialami Derasmus Kenlopo memerlukan beberapa proses.
Kata Pratama, aplikasi malware memerlukan izin akses yang mesti disetujui pengguna. Setelah malware terpasang, ponsel pengguna dikontrol pelaku dari jarak jauh.
"Ketika ter-install di background, handphone si target dikontrol dari jarak jauh, karena malware ini sifatnya RAT atau remote access trojans, sehingga handphone itu seolah-olah digunakan orang, tetapi yang menggunakan dari luar,” urainya.
Untuk memitigasi serangan malware, Pratama menyebut ada beberapa langkah mitigasi yang bisa dilakukan korban jika malware kadung terpasang.
Setelah aplikasi penyerang terpasang, korban dapat memitigasi dengan cara memutus koneksi internet, mem-backup data, lalu mengembalikan ponsel ke setelan pabrik.
Pengguna ponsel juga disarankan mengganti username dan password akses yang rawan menjadi sasaran pelaku.
Baca Juga: Heboh Penipuan Undangan Nikah Bisa Bobol Rekening, Ini Cara Cek HP Disadap atau Tidak
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV