Round Up: Tuntutan Putri Disebut Bisa Tinggi, DPR Tolak Pemilu Tertutup, Influencer Gabung Golkar
Update | 27 Januari 2023, 07:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah artikel mewarnai pemberitaan di KOMPAS.TV sepanjang hari kemarin, Kamis (26/1/2023). Berita terkait tuntutan para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi artikel berita yang paling banyak diminati pembaca.
Berikut ini tiga berita yang menjadi sorotan pada Kamis (26/1) di KOMPAS.TV:
1. Tuntutan pidana Putri Candrawathi disebut bisa lebih tinggi
Mantan Plt Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Djasman Mangandar Pandjaitan menyebut tuntutan pidana penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi dinilai bisa lebih tinggi dari delapan tahun penjara.
Pasalnya, ia menilai bahwa berdasarkan dakwaan, Putri termasuk pelaku utama yang menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
Menurut Djasman, terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak lepas dari peran Putri yang memberi tahu suaminya, Ferdy Sambo, terkait dugaan kekerasan seksual terhadap dirinya yang ia tuduhkan kepada Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Djasman menyebut Putri berperan sebagai pembujuk, sehingga dapat dikategorikan sebagai pelaku utama yang dijabarkan di Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Oleh karenanya, tuntutan pidana JPU terhadap Putri, yakni pidana 8 tahun, ia nilai terlalu kecil.
"Terlalu kecil (8 tahun penjara). Jaksa kurang optimal mengungkap mengenai pembujukannya itu tadi," ujar Djasman di program Rosi KOMPAS TV "Pembunuhan Yosua: Bela Diri Sambo Vs Eliezer", Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Pelaku Utama, Eks Jamwas: Terlalu Kecil Tuntutan 8 Tahun Penjara
2. DPR menolak sistem pemilu proporsional tertutup
Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan penolakan terhadap wacana sistem pemilu proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi, Kamis (26/1).
Saat mengikuti sidang lanjutan uji materi Undang Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017, Komisi III DPR RI menyatakan penolakan, kecuali Fraksi PDIP.
Salah satu anggota komisi III DPR RI fraksi Golkar, Supriansyah menyebut sistem pemilu saat ini sudah memenuhi derajat keadilan bagi pemilih.
"Atas prinsip demokrasi, langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemilu, untuk dikembangkan dan diimplementasikan oleh undang-undang mengenai pemilu secara singkat dan sederhana, yang dipergunakan untuk memberi landasan bagi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu agar dapat dipertanggungjawabkan," ujar Supriansyah, Kamis (26/1).
"Dengan demikian, rakyat sebagai subjek utama dalam prinsip kedaulatan rakyat, tidak hanya ditempatkan sebagai objek oleh peserta pemilu dalam mencapai kemenangan semata," tegasnya.
Sidang lanjutan yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman itu mendengarkan keterangan dari DPR, Presiden, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: DPR Sepakat Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Kecuali PDIP
3. Ridwan Kamil sebut bakal banyak influencer bergabung dengan Golkar
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil menyebut dirinya akan umumkan sejumlah influencer gabung Golkar dalam waktu dekat.
“Pertengahan Februari banyak influencer yang gabung Golkar,” ujar Ridwan Kamil di Jakarta, Kamis (26/1).
“Ada penyanyi, ada selebgram,” lanjut Gubernur Jawa Barat itu.
Ia pun mengaku akan fokus mengajak pemilih-pemilih baru termasuk generasi Z atau Gen Z berpartisipasi politik.
“Tugas saya adalah mengajak pemilih-pemilih baru yaitu Gen Z untuk berpartisipasi politik,” terang laki-laki yang akrab disapa Kang Emil itu.
Menurut Kang Emil, platform digital jadi media yang lebih efisien untuk kampanye terhadap anak muda. Selain itu, Gen Z dianggap lebih melek digital daripada generasi sebelumnya.
“Ibaratnya ada dana untuk baliho atau investasi TikTok, saya investasi di TikTok,” tegasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pertengahan Februari Banyak Influencer Gabung Golkar
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV