> >

Mendes PDTT: Terlalu Jauh Jika Perpanjangan Jabatan Kades Dikaitkan dengan Transaksi Politik 2024

Politik | 27 Januari 2023, 07:04 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (25/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dorongan perpanjangan jabatan kepala desa atau Kades menjadi sembilan tahun sangat jauh dari kepentingan politik di tahun 2024 mendatang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan dorongan perpanjangan jabatan Kades tidak bisa disederhanakan sebagai bagian dari politik transaksional Pilpres 2024.

Halim mengingatkan Kades memiliki independensi yang tinggi dan tidak mudah untuk diseret dalam kepentingan politik tertentu. 

Selain itu, Kades juga tidak begitu tergantung ke atas atau pemerintah, tapi sangat bergantung kepada masyarakat. 

Baca Juga: Belum Ada Kebijakannya, Aturan Kades Bertato Jadi Masukan untuk Kemendagri

Jika ada kepentingan yang mengarah kepada politik di tahun 2024, Kades akan sulit menjalankan karena sangat bergantung kepada masyarakatnya.  

"Misal atasannya minta B tapi masyarakatnya minta C, pasti kepala desa cenderung ikut ke C. Jadi klo kemudian dikaitkan dengan transaksi politik, terlalu jauh dan kurang melihat posisi kepala desa secara proporsional di tengah masyarakat," ujar Halim dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (26/1/2023).

Halim menjelaskan dorongan perpanjangan jabatan Kades ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2021. Wacana ini muncul dari kegelisahan atas kondisi desa setelah pemilihan kepala desa (Pilkades)

Kegelisahan yang dimaksud adalah ketegangan pasca-Pilkades, yang membutuhkan waktu untuk meredakan kembali kondisi sebelum Pilkades. 

Baca Juga: DPR Sebut Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Penting buat Pembangunan Desa, tapi Rentan Digugat ke MK

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU