> >

Anggota Komisi III Duga Hakim Perkara KSP Indosurya "Masuk Angin", KY Jangan Diam

Politik | 26 Januari 2023, 12:03 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman (Sumber: Kompas.com )

Menurutnya, hukum lebih melindungi pemilik modal daripada nasabah.

"Sudah banyak kasus serupa ini yang berujung pada kekecewaan nasabah. Hukum lebih melindungi pemilik modal daripada nasabah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendorong Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

Mahfud mengatakan bahwa pihaknya menghormati pertimbangan hakim yang membebaskan June Indria. Namun demikian, masih ada upaya banding hingga kasasi. 

Baca Juga: Polisi Serahkan Tersangka Kasus KSP Indosurya dan Barang Bukti Uang Rp39 Miliar ke Kejaksaan

“Kita harus hormati pertimbangan hakim dan tentu saja ini masih ada naik banding, ada kasasi, dan sebagainya. Saya akan dorong Kejaksaan Agung agar naik banding,” kata Mahfud kepada wartawan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU